Sembilan Tahun Dipendam, Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung Akhirnya Terbongkar di Sukoharjo
Sukoharjo — Bertahun-tahun memilih diam karena dibayangi rasa takut dan ancaman, seorang perempuan berusia 23 tahun akhirnya memberanikan diri mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Ironisnya, pelaku yang dilaporkan merupakan ayah kandungnya sendiri. Kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Kartasura itu kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo. Polisi telah menetapkan pria berinisial FA (51) sebagai tersangka setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaksana Harian Wakapolres Sukoharjo Kompol Tiswanti, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan korban berinisial A pada 18 Mei 2026. Laporan itu dibuat setelah korban menceritakan pengalaman yang selama ini disimpannya kepada anggota keluarganya. "Korban akhirnya berani berbicara kepada keluarga, kemudian bersama-sama melapor ke Polres Sukoharjo,...