Ketua Umum HAMAS Apresiasi Langkah Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi di Berbagai Sektor
Sukoharjo – Upaya penanganan kasus korupsi yang dilakukan Polri mendapat apresiasi dari Ketua Umum Himpunan Aktivis Masyarakat Indonesia (HAMAS), Abdul Hamid. Menurutnya, langkah pemberantasan korupsi yang dijalankan kepolisian merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Abdul Hamid yang berdomisili di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi secara lintas sektoral. Ia menilai upaya tersebut menjadi bagian dari dorongan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih serta tata kelola pemerintahan yang baik.
"Saya memberikan apresiasi kepada Polri dalam rangka pemberantasan korupsi secara lintas sektoral, entah itu Jampidsus, BKN, ataupun kepada clean government, kepada good government supaya pemerintah itu baik di level daerah maupun pusat itu bersih di dalam mengemban amanah, bersih di dalam melaksanakan tugas sebagai ASN, sebagai aparat negara, aparat pemerintah," ujarnya.
Ia juga mendorong Polri untuk terus melanjutkan langkah pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu di seluruh tingkatan pemerintahan. Menurutnya, penindakan terhadap tindak pidana korupsi perlu dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari daerah hingga pemerintah pusat.
"Untuk itu sekali lagi saya apresiasi kepada Polri, lanjutkan untuk memberantas korupsi di semua lini dari daerah sampai pusat," katanya.
Abdul Hamid berharap tindakan tegas yang dilakukan Polri dalam menangani perkara korupsi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Ia meyakini penegakan hukum yang konsisten akan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Selain itu, ia berharap langkah yang dilakukan Polri dapat menjadi teladan bagi institusi lain dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara negara.
"Mudah-mudahan dengan adanya tindakan tegas Polri ini bisa lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, masyarakat Indonesia, dan menjadi suri teladan kepada institusi lain di negeri Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," tutupnya.
Komentar
Posting Komentar