Ketua Bang Japar Sukoharjo Serukan Dukungan terhadap Polri dalam Pemberantasan Korupsi



Sukoharjo – Upaya Polri dalam menangani perkara korupsi mendapat dukungan dari Ketua Komando Wilayah Bang Japar Kabupaten Sukoharjo, Slamet Guterres. Ia menyatakan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum yang terus menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Slamet menilai semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kerja penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan moral dari masyarakat.

"Saya Slamet Guterres, Ketua Komando Wilayah Bang Japar Kabupaten Sukoharjo, pada hari ini dan saat ini memberikan apresiasi, atau mengucapkan apresiasi yang sangat luar biasa kepada seluruh APH atau Alat Penegak Hukum di Republik Indonesia, yaitu mulai dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, bahkan KPK, yang selalu siap dan bersemangat untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan Bang Japar sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian dari pilar demokrasi memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Slamet, dukungan tersebut diwujudkan melalui dorongan dan penguatan moral agar seluruh aparat penegak hukum tetap teguh dalam menjalankan tugasnya.

"Untuk itu, kami sebagai ormas bagian pilar demokrasi, men-support, mendorong, bahkan mem-back-up sebagai moralitas bangsa anak bangsa untuk penegakan pemberantasan korupsi. Baik itu Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, dan juga KPK," katanya.

Ia juga mengingatkan agar setiap proses hukum dilaksanakan secara setara tanpa membedakan siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Prinsip persamaan di hadapan hukum, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap penegakan hukum.

"Jangan dipandang sebelah mata dan jangan dibeda-bedakan. Equality law before the law, bahwa semua di mana hukum sama," tegasnya.

Slamet menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap pelaku korupsi, baik yang berasal dari kalangan pejabat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat maupun pihak swasta. Ia berharap seluruh pelaku diproses sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan.

"Baik pejabat, baik itu perwakilan rakyat Dewan Perwakilan Rakyat, bahkan juga swasta yang melakukan korupsi, libas, tangkap, dan adili sesuai kesalahan mereka," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wadah Generasi Muda Berprestasi Esport Mobile Legend Kapolda Jateng Cup 2026

Pro Player Nasional Ramaikan Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Sukoharjo Dorong Anak Muda Tunjukkan Prestasi di Dunia E-Sport

Hitung Mundur Kapolda Jateng Cup 2026, Pecinta Mobile Legends Bersiap Meriahkan Karanganyar